Polisi Akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Dijalan Seroja. Usai Gelar Perkara. -->

Polisi Akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Dijalan Seroja. Usai Gelar Perkara.

Rabu, 16 April 2025, April 16, 2025

RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Dugaan Kasus tambang di jalan Seroja, kelurahan bulupabbulu, kecamatan tempe, yang saat ini bergulir di satreskrim polres kabupaten wajo, segera akan ditetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polres Wajo, Ipda Tachya kepada awak media ini Rabu 16 April 2025 mengutarakan terkait kasus tersebut diatas yang selama ini bergulir di polres Wajo dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangkanya.

Dimana sebelumnya permintaan keterangan ahli juga sudah dilaksanakan, sebelum kasus tersebut di gelar.

" Kasus ini akan segera digelarkan untuk penetapan tersangkanya ". Ucapnya ringkas

Seperti diketahui sebelumnya dan diberitakan di berbagai media, pihak Satreskrim Polres Wajo telah memeriksa beberapa orang saksi dan termasuk menyita sejumlah alat berat sebagai bukti atas aktivitas tambang ilegal tersebut yang menyeret salah satu oknum pengusaha tambang tanah urug yakni Syamsu Rizal alias Rizal Kusen (RK).

Dimana saat ini berkaitan dengan aktivitas penambangan tanah urug ilegal tersebut ada dua berjalan dan terpisah kasusnya, namun tetap berkaitan. Kasus semuanya nya tengah berjalan yakni kasus berkaitan tambang ilegal tanpa ijin yang berjalan di unit Tipidter Satreskrim dan kasus pelaporan terkait pemerasanya itu ditangani unit Pidum Satreskrim Polres Wajo.

Ipda Muhlis Kanit Pidum Satreskrim Polres Wajo yang dihubungi terpisah juga tak menampik hal tersebut dan mengatakan kalau terkait kasus dugaan pemerasanya kalau saat ini tengah ditangani unit nya dan sedang berjalan serta pemanggilan sejumlah pihak dan saksi juga terlapor sudah kami layangkan. Ucapnya ringkas

Beberapa alat bukti yang sempat disita diantaranya,1 unit loader komatsu, 1 unit excavator komatsu pc 200, 2 unit mobil dump truk dan 1 buku catatan pengeluaran.

Namun hingga hari ini berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim media terkait sejumlah alat berat yang sempat disita tersebut dan diamankan di Mapolres Wajo, informasinya telah dikembalikan ke pemiliknya dengan alasan pinjam pakaikan sambil menunggu proses hukum berjalan. (*)

Editor : ENAL RASUL.

TerPopuler