RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Adanya dugaan pungutan liar (pungli) di pasar Cempalagi, kelurahan Cempalagi, kecamatan tempe, kabupaten wajo, Lembaga Independen Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), meminta pihak Tim Saber Pungli mengusut hal tersebut.
Menurut Asdar Bur, perlu tindakan tegas terhadap oknum yang diduga mengatasnamakan instansi pemerintah dan mengambil pungutan sejumlah uang secara tidak resmi demi keuntungan pribadi.
"Saya sudah ke Dinas Perindag, juga ke Dinas Perhubungan, semua mengatakan tidak pernah melakukan hal itu. Tapi menurut pedagang pecah belah mereka dimintai uang sejumlah Rp. 100 ribu/mobil. Jumlah mobil yang ada variatif sampai 12 unit mobil. Jadi total punglinya Rp.1,1 juta sampai Rp. 1,2 juta," kata Asdar, Senin, (24/03/2025).
Asdar juga mengatakan, sudah mengantongi nama oknum pelaku pungli serta bukti kuitansi yang dimilikinya dan segera akan dia teruskan ke Tim Siber Pungli untuk segera mendapatkan tindakan tegas.
Selain itu, Asdar menyampaikan aksi pemungutan uang lapak bagi pedagang pecah belah di bekas pasar Tempe itu, dapat dikategorikan sebagai pungutan liar mengatasnamakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo, mengingat tidak adanya surat edaran resmi yang dikeluarkan Bupati Wajo terkait hal tersebut.
"Ini sudah tidak wajar, sebab para pedagang yang berjualan mayoritas bukan pedagang tetap melainkan hanya musiman yang ada pada Bulan Ramadan saja. Pungutan itu dilakukan terhadap Dg. Gassing Dan Okeng lalu disetor ke salah satu oknum pejabat, dan oknum inisial M,". ungkapnya.
Tidak itu saja, Asdar mengungkapkan, pedagang tersebut, tidak berjualan di lapak yang disediakan Pemda Wajo. Pedagang itu berjualan dengan menyiapkan meja dan tenda sendiri tanpa adanya pembinaan.
“Kami minta Kapolres Wajo untuk segera menyelidiki lebih lanjut dugaan pungli ini. Selain merugikan daerah, ini juga bisa menyiksa masyarakat pedagang,” ujar Asdar. (Tim).
Editor : ENAL RASUL.