Dimana pergeseran pejabat tersebut dilakukan Pj bupati Wajo Andi Bataralifu, tanpa melibatkan Armayani, selaku Sekretaris Daerah yang juga pemimpin tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) suatu wilayah.
Armayani, yang di hubungi melalui telepon selulernya terkait perihal tersebut mengaku tidak mengetahui adanya pergeseran pejabat sebagai pelaksana tugas di lingkup Pemda Wajo.
"Saya tidak tahu, nanti saya dihubungi oleh beberapa ASN baru saya mencoba chatt plt kepala BKSDM, Syamsul Bahri baru saya tahu kalau benar adanya. kami tidak terlibat atau ketahui terkait Plt,". Ungkapnya. Minggu (05/01/2025).
Mengetahui hal ini Komisi I DPRD Wajo, H. Mustafa, Legislator asal Gerindra ini menyayangkan jika adanya pengangkatan pejabat sebagai Pelaksana tugas tanpa melibatkan Sekertaris Daerah dalam hal ini Sekda.
Padahal peran sekda kata H. Mustafa, Sangat penting dalam proses pengangkatan plt, di atur dalam UU pemerintahan dan peraturan pemerintah termasuk peraturan daerah serta Permen PAN - RB tentang jabatan fungsional.
Menurutnya H. Mustafa, Sekda beserta tem evaluasinya yang akan menilai dan mengevaluasi tentang pengalaman serta prestasi kinerja para ASNnya, Kemudian mengusulkan kepada pj bupati (koordinasikan dan terintegrasi)
"Apabila hal tersebut tidak di koordinasikan sama sekda berarti pj akan mewariskan kepada sekda beserta tem evaluasi aturan yang tidak benar dan beretika, Secara logika pj bupati adalah pemimpin yang hanya beberapa waktu saja berada dalam suatu wilayah otomatis belum memahami betul para OPDnya, para kabid, kepala seksinya beserta stafnya tentang kompetensi dan prestasinya,".
"Kalau mementingkan egonya sama sj memimpin dengan budaya otoriter ( mengedepankan kebijakan bukan kompetensi dan prestasi baru pertimbangan kebijakan ) Harapan besar masyarakat kepada bupati terpilih nantinya agar menempatkan para kepala dinas dan perangkapnya betul betul mempertimbangkan kompetensi dan prestasi sehingga kebijakan sesuai peraturan yang berlaku,". Tambah H. Mustafa.
Lebih lanjut kata H. Mustafa, untuk mencapai tujuan serta menciptakan masyarakat yang maju dan sejahtera tentu harus di optimalkan sumber daya manusia dan optimalkan sumber daya alamnya.
"Kompetensi dan prestasi serta integritas kemudian pertimbangan politiknya atau kebijakan bagi penting bupati, tapi bagi pj, pertimbangan kebijakan menjadi tanda tanya,". Tutupnya. (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.