Sejumlah Desa Di Wajo Resmi Dilaporkan Ke Kejati Dan BPK Sul-Sel. -->

Sejumlah Desa Di Wajo Resmi Dilaporkan Ke Kejati Dan BPK Sul-Sel.

Jumat, 17 Januari 2025, Januari 17, 2025

RADARSULSEL.CO.ID, MAKASSAR -- Koordinator Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) resmi laporkan sejumlah Desa di Wajo ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jumat, (17/01/2025).

Dalam laporan itu, Yusri mengatakan, bahwa penting bagi BPK dan Kejati Sulsel untuk melakukan audit dan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa yang diduga terjadi perbuatan melawan hukum.

"Untuk memastikan apakah terjadi perbuatan melawan hukum atau tidak, maka kami meminta Kejati Sulsel dan BPK Perwakilan Sulsel untuk melakukan audit dan penyelidikan," kata Yusri.

Beberapa Desa yang dilaporkan, ditambahkan Yusri yakni, Desa Pakanna, Desa Ujunge, Kecamatan Tanasitolo, Desa Barangmamase, Kecamatan Sajoanging, dan Desa Botto Tengnga, Kecamatan Pitumpanua, dan beberKabupaten Wajo.

L-KONTAK Wajo berharap, agar BPK, dan Kejati Sulsel dapat bekerja secara profesional dan proporsional dan memastikan nantinya, apakah terhadap kegiatan yang telah dilaporkan terjadi kerugian negara atau tidak. (SUKRI).

Editor : ENAL RASUL.

TerPopuler