Kejati Sulsel Dalami Laporan L-KONTAK Terkait Beberapa Desa Di Wajo. -->

Kejati Sulsel Dalami Laporan L-KONTAK Terkait Beberapa Desa Di Wajo.

Kamis, 30 Januari 2025, Januari 30, 2025

RADARSULSEL.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menanggapi terkait laporan pengaduan yang dilayangkan Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) perihal dugaan perbuatan melawan hukum Pengelolaan beberapa Desa di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, SH. MH, membenarkan adanya laporan pengaduan dari L-KONTAK. Dia menjelaskan jika laporan L-KONTAK tersebut kini ditangani oleh Seksi B Intelijen Kejati Sulsel secara profesional.

“Iya, penanganannya masih di Seksi B dan masih ditelaah” kata Soetarmi, Kamis, (30/01/2025).

Kasipenkum Kejati Sulsel itu berharap agar masyarakat khususnya L-KONTAK Wajo sebagai pelapor menunggu perkembangannya dan tetap menyampaikan jika ada bukti tambahan yang ditemukan.

“Nanti kami cek perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Yusri, Koordinator L-KONTAK Wajo, sangat mengapresiasi kinerja Kejati Sulsel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami apresiasi langkah cepat dari Kejati Sulsel. Semoga kasus ini dapat terungkap dengan jelas,” kata Yusri.

Sebelumnya L-KONTAK Wajo melaporkan beberapa Desa terkait penggunaan Dana Desa (DD) diantaranya, Desa Botto Tenga Kecamatan Pitumpanua, Desa Pakanna, Desa Ujunge, Kecamatan Tanasitolo, dan Desa Barangmamase Kecamatan Sajoanging, serta beberapa desa lainnya. (Tim/SUKRI).

Editor : ENAL RASUL.

TerPopuler