RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Proyek pembangunan rabat beton Jalan Maddukelleng yang berada di Desa Ujungnge, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kembali mencuat.
Dimana berdasarkan informasi yang di dapat proyek yang diKerjakan 2017 lalu itu, diduga menyalahi aturan, dimana diketahui jalan rabat beton yang dianggarkan melalui Dana Desa tersebut merupakan jalan kabupaten yang di anggarkan melalui APBD.
Salah satu sumber yang enggang di sebut nama membenarkan bahwa jalan yang di tempah rabat beton saat ini memang merupakan jalan kabupaten. "Betul dulu jalan itu merupakan jalan kabupaten,". Ujarnya.
Sementara kepala Desa Ujunge, Andi Kadriati Galib yang dihubungi berkali kali untuk memastikan kebenaran informasi terkait jalan itu, hingga berita ini di layangkan enggan memberikan komentar dan lebih memilih bungkam.
Dilain sisi ketua LSM L-KPK Andi Ilham, menyayangkan ada kepala desa seperti ini, dinilai secara sengaja tidak mau transparan dalam pengelolaan anggaran dana desa, padahal jelas undang undang no 14 tahun 2008. Mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami menyayangkan ada kepala desa seperti ini, tentu menjadi pertanyaan kenapa tidak mau dimintai klarifikasi, ataukah ada sesuatu yang di sembunyikan,". Sesalnya.
Ia berharap kepada penegak hukum agar kira memeriksa proyek, yang berada di desa ujungnge, mulai tahun di mana Kepala desa tersebut mulai memerintah. Pungkasnya. (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.