RADARSULSEL.CO.ID, Wajo -- menindak lanjuti adanya aduan warga terkait judi sabung ayam, Kasat Reskrim grebek dua tempat yakni terumpakkae kecamatan Majauleng dan kalola kecamatan maniangpajo kabupaten wajo, Minggu (29/12/2024).
Penggerebekan tersebut dipimpin lansung Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, kepada awak media ia mengutarakan bahwa langsung merespon cepat adanya informasi dari warga terkait aktivitas judi sabung ayam dan menyasar lokasi yang di maksud.
"Adanya informasi berupa aduan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam jelang akhir tahun, saya beserta tim langsung mendatangi dua lokasi yaitu di kecamatan Majauleng dan maniangpajo untuk mengecek dan memastikan kebenarannya,". Ujar Alvin Aji Kurniawan.
Setibanya di lokasi dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam perjalanan lanjut Alvin Aji Kurniawan, pihaknya tidak lagi menemukan kumpulan warga yang melakukan aktivitas judi sabung ayam namun hanya ada bekas tenda dan langsung di musnahkan.
"Saat kami dan tim tiba di lokasi yang di maksud, tidak ada lagi kumpulan warga atau aktivitas dan hanya ditemukan bekas tenda yang diduga dijadikan lokasi judi sabung ayam dan barang bukti kita musnahkan dengan di bakar,". Ucapnya.
Pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat Wajo, jika menemukan adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum, agar secepatnya melaporkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini polres wajo, guna mendapat tindakan tegas demi menjaga Kamtibmas jelang pergantian tahun. (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.