Diduga Ada Pungli, Proyek SANIMAS SPALD-S Kabupaten Wajo, Potensi Rugikan Negara. -->

Diduga Ada Pungli, Proyek SANIMAS SPALD-S Kabupaten Wajo, Potensi Rugikan Negara.

Minggu, 15 Desember 2024, Desember 15, 2024
RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) mengkritik keras adanya dugaan pungli pada pelaksanaan kegiatan SANIMAS SPALD-S senilai Rp. 400.000,-/unit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun L-KONTAK, dugaan pungli tersebut berasal dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Kelurahan Laelo, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan alasan adanya penambahan konstruksi bangunan. 

"Katanya permintaan warga penerima bantuan untuk penambahan konstruksi bangunan, padahal berdasarkan papan informasi kegiatan, nilainya Rp. 350 juta sebanyak 16 titik atau Rp. 21.875.000,-/unitnya," kata Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, Minggu, (15/12/2024).

Kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBN itu, menurut Dian Resky, diduga terjadi ketidakwajaran harga satuan. 

Dia membeberkan hasil evaluasi timnya, penggunaan biaya pada kegiatan tersebut berkisar Rp. 7,5 juta - Rp. 8 juta.

Menurut Dian Resky, dugaan selisih anggaran yang cukup besar memicu lembaganya untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

"Bagaimana bisa mereka meminta tambahan anggaran kepada masyarakat penerima bantuan, sementara harga per 1 unitnya cukup besar. Kami peringatkan KSM nya untuk tidak memperdaya masyakarat demi kepentingan pribadi dan kelompoknya,". Tegasnya.

L-KONTAK juga menemukan pada bangunan bilik yang terbuat dari bangunan permanen, ditopang dengan balok kayu yang tidak mampu menahan beratnya beban bangunan diatasnya. 

"Selain itu tangki septik tidak ditanam, padahal berdasarkan juknisnya, tangki tersebut harus ditanam dengan kedalaman minimal 1,5 meter. Ini sama saja memperburuk keadaan, bukannya memperbaiki,".Jelasnya 

Kegiatan yang melekat pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan (BPPW Sulsel) tahun 2024, L-KONTAK menilai berpotensi merugikan keuangan negara senilai 50% dari nilai kontraknya .(SUKRI).

Editor : ENAL RASUL.

TerPopuler