Makassar -- Ketua Suara Independen Jurnalis Indonesia ( SIJI ) Sulawesi Selatan, Ir. A. Rafiuddin,S.H, menanggapi pengakuan dari penyelenggara bimtek Andi Muafiah, kalau dirinya di periksa pihak polda sulsel, pada senin, (09/12/24). Itu tidak benar.
Hal ini di ungkap Ir. A. Rafiuddin saat berada di Polda guna mengecek kebenaran informasi terkait pengakuan Andi mufiah kalau dirinya tengah di periksa atas laporan LSM beberapa waktu lalu.
"Saat ini kami cros cek langsung di Panit 1 Kasubdit 3 tipikor Ditreskrimsus Polda Iptu Haryanto, menurutnya kasus tersebut tidak ada kami proses terkait dugaan kasus korupsi pelaksanaan kegiatan bimtek oleh PT. Putri Dewani Mandiri,". Ungkap ketua siji.
Untuk memastikan lagi lanjut A. Arifuddin, ia juga mengecek di bagian Renmin Ditreskrimsus, tidak di temukan adanya aduan terkait hal itu.
"Ini sudah jelas pembohongan publik, setelah cek kepastiannya di Renmin Ditreskrimsus Polda Sulsel bagian pengaduan secara resmi dalam buku registrasi tidak ada aduan masuk terkait dengan aduan pemeriksaan Pelaksana Bimtek oleh PT. PDM, kata Bripda Surya diamini oleh Kasubbagrenmin Kompol Nurhafidah, kepada saya,". Jelasnya. Jum'at (27/12/2024).
Untuk diketahui bahwa pihak polda meminta "kalau memang pihak pelaksana mengatakan seperti itu apa yang diberitakan sebaiknya dilaporkan secara resmi dan diberikan bukti-bukti yang cukup kita akan proses,".ucap iptu Haryanto (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.