RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Kasus Program satu juta bibit murbei bantuan Pemprov pada tahun 2020, di desa wajoriaja, kecamatan Tanasitolo, kabupaten Wajo, dan beberapa desa lainnya, kembali mencuat.
Dimana sebelumnya Direktur Eksekutif Solidaritas Aktivis Muda Indonesia (SAMI), mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan bibit murbei tersebut yang terkesan jalan di tempat.
Menurutnya ini sebagai langkah penting guna mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum.
"Kita berharap APH, serius mengusut kasus tersebut, Sehingga nantinya bantuan pemerintah tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Wajo, khususnya di sektor sutra yang merupakan ikon daerah tersebut,". Ungkapnya.
Dilain sisi, pihak kejaksaan negeri Sengkang yang di konfirmasi beberapa waktu lalu terkait kasus murbei khususnya desa Wajoriaja, bahwa sudah sejauh mana proses hukumnya, sehingga nantinya masyarakat tau bahwa dari pihak kejaksaan serius menangani kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, kepala Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun melalui Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Saifullah, menjelaskan bahwa terkait penanganan perkara murbei masih dalam tahap penyidikan dalam hal ini masih mencari dan mengumpulkan bukti.
"Penanganan kasus murbei masih dalam tahap penyidikan dan pengumpulan bukti,". Jelasnya. Minggu (10/11/2024).(SUKRI).
Editor : ENAL RASUL