RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Berdasarkan SK. 262/E/O/2022, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Lamaddukelleng resmi menjadi institut Lamaddukkelleng.
Dimana Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Drs. Andi Lukman, M. Si. Selaku Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, kepada Prof. Dr. H. Andi Siardin Jemma, M.Si. selaku Ketua Pengurus Yayasan Pengembangan Sumber Daya Insani Lamaddukelleng,
Selain sebagai Badan Penyelenggara Institut Lamaddukelleng kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan disaksikan oleh unsur Forkopimda dan Perbankan di Aula Kampus Institut Lamaddukelle Sengkang, Sabtu(23/04/2022).
Andi parawangsyah, S. IP., M.Si, selaku Pengurus Yayasan Lamaddukkelleng mengatakan bahwa berubahnya status kampus ungu menjadi Institut tidak lepas dari kerja keras semua elemen dalam meningkatkan kwalitas serta adanya dukungan pemerintah daerah sendiri.
Institut Lamaddukelleng lanjutnya adalah salah satu perguruan tinggi yang megabadikan nama pahlawan nasional yang dengan gigih relah berkorban jiwa dan raga untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, jiwa patriot inilah diharapkan dapat melekat dan mengakar pada seluruh elemen kampus terutama pada mahasiwa sebagai generasi penerus bangsa.
"Alhamdulillah, berubahnya status kampus ungu menjadi institut adalah suatu kebanggaan yang luar biasa, namun semua ini tak lepas dari pada kerja keras semua elemen serta dukungan pemerintah daerah, sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai,".ujar Andi Parawangsah.
Dirinya berharap agar nantinya para penerus kita bisa menjunjung tinggi jasa-jasa pahlawan bangsa dengan mengisi kemerdekaan dengan cara mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, agar dapat bersaing dimasa yang akan datang.
Untuk diketahui bahwa dengan berubahnya kampus ungu menjadi Institut Lamaddukelleng berdasarkan SK. 262/E/O/2022, kini telah dibuka prodi baru yakni Bisnis Digital. (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.