RADAR SULSEL.CO, WAJO - Dilimpahkannya kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan branding mobil ambulance desa oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel di Mapolres Wajo beberapa waktu lalu, Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah L-KKP, berharap penangananya oleh pihak polres Wajo cepat selesai. Sabtu(24/04/2021).
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, yang dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus tersebut mengatakan bahwa saat ini penanganan kasus dugaan tidak pidana korupsi pengadaan dan branding mobil Masih dalam tahap pemeriksaan perdesa dimana dalam setiap desa ada 3 oknum yakni kades, sekdes, dan bendahara yang diperiksa serta percetakan, sehingga belum bisa dipastikan berapa akan selesai.
"Sementara dalam tahap pemeriksaan kades, Sekdes, dan Bendahara serta Pihak percetakan, dan Saya belum bisa pastikan kapan selesainya, sebab penyidik hanya 4 orang, sehingga agak memerlukan waktu penyelesaiannya," jelasnya.
Selain itu, Ketua Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah, L-KKP Mulk mengapresiasi dan mendukung penuh pihak polres Wajo, menangani kasus dugaan korupsi pengadaan dan branding mobil ambulance desa yang tersebar di 14 kecamatan di kabupaten wajo.
"Kami mendukung penuh dan mengapresiasi kepada pihak polres Wajo, dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan dan branding mobil ambulance desa," kata Mulk.
Dirinya berharap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan branding cepat selesai penanganannya, sehingga kejadian tersebut tidak lagi terulang, sehingga penggunaan dana desa pun bisa benar benar tepat sasaran, harapnya. (SUKRI)
Editor : ENAL RASUL