RADAR SULSEL.CO, WAJO - Program Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Wajo untuk tahap I dan tahap II telah berjalan sesuai dengan jadwal yang ditargetkan, kembali menjadi sorotan Lembaga Anti Korupsi.
Dimana kegiatan vaksinasi tersebut selain pejabat dan relawan, vaksinasi juga diprioritaskan pada tenaga kesehatan dan pelayan publik seperti ASN, TNI, POLRI saja.
Namun diselah kegiatan tersebut, Lembaga Wajo Anti Korupsi (WAK) Andi Arbina Sakti menemukan, adanya keganjalan di balik pemberian vaksin ini, Dia menilai ada indikasi, jatah vaksinasi tahap ke II tidak sesuai dengan peruntukan, karena ada penerima vaksin diluar dari regulasi.
“Ada salah satu masyarakat biasa ikut serta melakukan vaksin tersebut. Padahal jelas dalam regulasi bahwa vaksin tahap ke II ini hanya di prioritaskan untuk tenaga medis kesehatan serta pelayan publik seperti ASN, TNI, POLRI,” jelas Andi Arbina Sakti.
Adanya sorotan Tersebut yang dilontarkan Lembaga Anti Korupsi, disesalkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, A.D Mayang, dimana menurutnya hal itu tidak perlu terjadi, apalagi regulasi terkait kegiatan vaksin tahap l dan ll sudah sangat jelas.
"Seharusnya ini tidak terjadi, namun kalaupun ini benar terjadi kami dari komisi lV yang membidangi sangat menyesalkan kejadian tersebut, walaupun mungkin ada etikat baiknya," ucap Ketua Komisi lV, A.D Mayang kepada radarsulsel.co.id.
Dirinya mengaku akan segera berkoordinasi kepada team covid 19 dan kemudian memanggil pihak Dinas kesehatan serta yang terkait untuk klarifikasi hal tersebut, apabila ada unsur kesengajaan maka akan diberi sangsi sesuai aturan yang berlaku. (SUKRI)
Editor : ENAL RASUL