Diduga Mengunakan Material Ilegal, Proyek Peningkatan Jalan Beton Ruas Kading - Watang Lempong, Disorot Warga -->

Diduga Mengunakan Material Ilegal, Proyek Peningkatan Jalan Beton Ruas Kading - Watang Lempong, Disorot Warga

Selasa, 13 Oktober 2020, Oktober 13, 2020



RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Proyek pembangunan Peningkatan jalan (Beton) ruas Kading - Watang Lempong Kecamatan Bola, material tanah timbunannya yang digunakan dan pemasangan talud disorot warga sekitar.

Proyek yang bersumber dari APBD ini dikerjakan oleh PT. Mega Bintang Utama dengan volume 1.200 m x 4.5 m, menghabiskan anggaran sebesar Rp 6.284.816.000. diduga material timbunan yang digunakan tidak memiliki izin tambang.

Salah seorang warga bernama BAS mengatakan bahwa proyek tersebut menggunakan material berupa tanah timbunan milik warga sekitar, padahal sesuai aturan tanah material yang harus digunakan baik itu tanah timbunan harus memiliki izin tambang dari pemerintah.

"Saya agak bingung dengan proyek ini, yang saya ketahui bahwa setiap material proyek baik itu tanah timbunan harus memiliki izin tambang, tapi kenyataannya tanah yang digunakan oleh pihak rekanan pada proyek tersebut hanya memakai tanah warga sekitar," kata BAS, kepada Radarsulsel.co.id, Senin (12/10/2020).

Tidak sampai disitu, BAS juga menyoal terkait pemasangan batu taludnya, dimana dalam pemasangan batu taludnya tidak digali seperti pada umumnya.

"kalau begini cara kerjanya tentu ketahanannya pasti tidak kuat, sedangkan digali saja biasa ambruk apalagi tidak, mana lagi disini rawan banjir," ungkapnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kadis PUPR Kabupaten Wajo, Andi Pemenneri menegaskan bahwa dirinya akan segera menginstruksikan kepada PPK, Konsultan Pengawas dan Pihak Kontraktor pelaksana untuk segera melakukan pemeriksaan bersama dilokasi pekerjaan.

"Kami akan menginstruksikan PPK, Konsultan Pengawas dan Kontraktor Pelaksana melakukan pemeriksaan bersama di lokasi pekerjaan khususnya untuk item pekerjaan timbunan tanah dan talud, untuk selanjutnya dilakukan pembenahan apabila ada kekurangan mengingat bahwa proyek masih dalam masa pelaksanaan," jelasnya. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler