RADAR SULSEL.CO.ID, JAKARTA - Anggota komisi Vll DPR RI Andi Yuliani Paris, dalam Rapat kerjanya bersama menristek atau kepala BRIN Brojonegoro, di gedung DPR RI, senayan, Jakarta Rabu (26/08/2020), mempertanyakan posisi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) dalam pengembangan obat dan vaksin Covid-19.
Andi Yuliani Paris mengatakan beredarnya obat obatan covid 19 sangat janggal dan menjadi sebuah pertanyaan besar sebab Kemenristek/BRIN mempunyai posisi strategis dalam pengembangan riset vaksin Covid-19.
"Saya sebenarnya agak bingung di mana posisi Menristek/Kepala BRIN ketika Universitas Airlangga, Kepolisian, TNI, BIN mengembangkan obat-obatan Covid-19. Dan ternyata menurut BPOM, ini juga belum memenuhi uji klinis," ujar AYP.
Sesuai undang-undang lanjut AYP, Kemenristek/BRIN sebenarnya diberi kekuatan melalui undang-undang untuk melakukan berbagai riset serta menjadi leading sector berbagai riset terkait covid 19, baik itu penemuan vaksin dan berbagai peralatan medis yang dibutuhkan dalam menangani pasien Covid-19.
"Saya juga kaget, Ngapain Kementerian BUMN, Pak Menterinya ngurusin vaksin gitu lho. Ini jangan memanfaatkan momentum Covid ini, selaku politisi, saya nggak suka sesuatu dipolitisasi," tegas politisi Fraksi PAN ini.
Menanggapi hal tersebut, Menristek atau Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menjelaskan, peran Menteri BUMN terkait vaksin Covid-19 itu karena ditunjuk langsung sebagai Kepala Pelaksana Komite Penanganan Covid-19, dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Dimana di dalammya terdapat beberapa menteri yang menjadi anggotanya.
"Mengenai vaksin, mungkin posisi Menteri BUMN bukan sebagai Menteri BUMN-nya, tapi sebagai ketua pelaksana dari Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional," jelasnya. (SUKRI)
Editor: ENAL RASUL