RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Proyek rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur jalan ruas Solo - Peneki - Kulampu, yang dilaksanakan oleh PT. Genytov Fajar dengan No / Tanggal Kontrak : 602.1/0113/DPUTR-DM/lll/2020; 23 Maret 2020, dan No Tanggal SPMK : 602.1/0114/DPUTR-DM/lll/2020 ; 23 Maret 2020, Di tuai Kontraversi.
Dari data yang dihimpun, proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 22.995.136.700 milliar yang bersumber dari APBD Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020, dengan masa kerja 150 hari sejak ditandatanganinya perjanjian kontrak.
Salah seorang warga berinisial AK mengatakan jika cara pemasangan batunya hanya disandarkan tentu ini mempengaruhi kuatnya talud.
"Bagaimana pembangunan bisa tahan lama kalau pekerjaannya diduga asal asalan," ujarnya.
Sementara, NR Syam menjelaskan secara teknis terkait penggunaan jenis bahan material, khususnya batu untuk dijadikan konstruksi perkuatan tebing atau talud sebaiknya menggunakan bahan material batu untuk wilayah Bone, Soppeng, Wajo, Sidrap, dimana lokasi pekerjaan berada di kabupaten Wajo.
"Quarry sumber bahan yang memenuhi syarat teknis yakni batu kali dari Soppeng dan batu gunung dari Allakuan Sidrap," jelas NR Syam kepada Radar SulSel, Rabu(10/06/2020).
Untuk penggunaan bahan, lanjut NR Syam kalau sesuai yang ditemukan dilokasi saat ini, hanya menggunakan batuan koral yang memeiliki pori banyak atau sejenis batuan gamping (batu kapur) yang secara fisik kwalitas ketahanannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Item pekerjaan penggunaan timbunan bahu jalan terkesan menggunakan tanah sekitar atau bekas galian pondasi talud, Sedangkan sesuai dengan persyaratan teknis timbunan bahu jalan harus menggunakan tanah laterik atau sirtu kelas c," ungkapnya. (SUKRI)
Editor: ENAL RASUL