RADAR SULSEL.ID, WAJO - Memasuki masa Persidangan I Tahun 2019/2020, Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asrijaya A. Latief melaksanakan reses di Cenranae, Kelurahan Akkajeng, Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, Selasa (3/12/19).
Pada kegiatan reses kali ini, AJL didampingi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Perikanan, Ir Naspari, Kabid Pengelolaan dan Pembudidayaan Ikan, Ir. A. Firdaus, dan PPL Perikanan Kecamatan Sajoanging.
Selain itu, hadir pula Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Dinas PU, Masriadi, Dinas Pertanian yang dihadiri oleh PPK dan PPL Kecamatan Sajoanging, Kepala Bidang Industri Logam Dinas Perindustrian, Hj. Nurnaningsih Sarawa, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Andi Satriani, Camat Sajoanging, Kapolsek Sajoanging, dan Lurah Akkajeng.
Kehadiran OPD disamping melakukan Sosialisasi/Penyebarluasan Program dan Rencana Kegiatan pemerintah,juga memberi penjelasan terkait usulan ataupun pertanyaan dari konstituen.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 161 huruf i, j, k disebutkan anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban. Di antaranya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
“Alhamdulillah, ada beberapa usulan masyarakat yang telah terealisasi di tahun 2019, di antaranya pekerjaan rabat beton, tambatan Perahu Nelayan, pembangunan Pasar Jalang, pembebasan tanah/lahan untuk pekuburan baru di Cenranae, serta bantuan buku/alat tulis kepada siswa di sejumlah sekolah di kecamatan Sajoanging,” kata Asrijaya yang dikenal dengan tagline AJL.
Sementara itu, beberapa usulan atau aspirasi masyarakat yang akan terakomodir di tahun 2020 di antaranya Pembangunan Jembatan Cenranae, rabat beton di beberapa ruas jalan di Kecamatan Sajoanging, bantuan kepada Kelompok Nelayan dan Petani Rumput Laut, dan pembangunan talud untuk pelebaran jalan masuk kampung Nelayan atau Kampung Toddang.
“Semua usulan ini dicatat dan kemudian dibuat dalam laporan pelaksanaan reses. Dokumen reses tersebut akan diberikan kepada Kepala Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun evaluasi bagi Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelas politisi Partai Demokrat ini. (Adv Humas DPRD Wajo)