RADAR SULSEL.ID, WAJO - Alih fungsi Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang berada di Terminal Callaccu Sengkang terus mendapat sorotan.
Sebagai lahan fasos dan fasum, pemanfaatan area tersebut tidak dapat dikelola oleh individu sebab diperuntukan untuk Lahan Terbuka Hijau.
Ketua L-KPK Andi Ilham mengungkapkan, saat ini tanah fasos fasum tersebut diambil sepihak bahkan sudah mulai dibanguni kontainer untuk usaha kuliner oleh pihak tertentu yang mengaku orangnya Bupati Wajo, Amran Mahmud.
"Saat ini ada pihak yang mengaku orangnya Bupati yang menguasai lahan Fasos Fasum yang telah melakukan kegiatan pembangunan usaha kuliner, tanpa ijin dari dinas terkait," kata Andi Ilham di Sengkang Jumat (9/8/2019)
Karenanya, warga pun mendesak Pemerintah Kabupaten Wajo untuk segera menghentikan kegiatan diatas lahan Fasum Fasos tersebut.
"Pemerintah jangan diam saja, tanah fasos dan fasum merupakan hak warga dan peruntukannya untuk warga, jangan sampai ada oknum yang malah menperjualbelikan lahan tersebut,"katanya. (SUKRI)
Editor: ENAL RASUL