Kejati Sulsel Jangan Masuk Angin Terkait Penanganan Kasus Pasar Cabbengnge -->

Kejati Sulsel Jangan Masuk Angin Terkait Penanganan Kasus Pasar Cabbengnge

Rabu, 07 Agustus 2019, Agustus 07, 2019



RADAR SULSEL.ID, MAKASSAR - Dugaan korupsi pada pengelolaan Pasar Cabbengnge, Kabupaten Soppeng yang melibatkan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Rasak terus bergulir.

Koordinator Badan Pekerja Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR, meminta pihak Kejati SulSel agar jangan masuk angin dan secepatnya menuntaskan penanganan perkara tersebut.

“Kejati Sulsel harus transparan dalam menangani perkara ini,” kata Djusman AR, dikutip dari salah satu media di Makassar, Kamis (8/8/2019).

Dia meminta semua pihak terkait dalam perkara ini, termasuk Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, sebaiknya kooperatif dan menjelaskan duduk perkara sebenarnya ke penyidik, sikap menghindari proses penyelidikan akan menjadi boomerang dan juga menimbulkan prasangka negatif di publik.

“Kalau jaksa menemukan fakta, bukti terjadi pelanggaran, maka harus segera dinaikkan ke proses penyidikan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Djusman AR. 

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler