Gunakan ADD untuk Bimtek, Ratusan Kades Terancam Pelanggaran Hukum di Wajo -->

Gunakan ADD untuk Bimtek, Ratusan Kades Terancam Pelanggaran Hukum di Wajo

Selasa, 18 Juni 2019, Juni 18, 2019








RADAR MAKASSAR.ID, WAJO - Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Wajo terancam pelanggaran hukum jika menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan yang dilaksanakan salah satu lembaga swasta yakni LPKNI (Lembaga Pengembangan Kesatuan Nasional Independent) dan akan dilaksanakan pada 21-23 juni 2019.


Apalagi jika dana kegiatan bimtek itu sebelumnya tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang membuat kepala desa dikhawatirkan tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya nanti.


Untuk mengikuti kegiatan bimtek yang akan dilaksanakan di hotel Whiz prime jl. Jend. Sudirman Makassar itu setiap desa diminta membayar Rp Rp4,5 juta per orang.


Anehnya kegiatan yang rawan pelanggaran hukum itu akan menghadirkan narasumber Bupati Wajo, Direktur Direkrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel dan BPK RI. Salah seorang kepala desa yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan adanya kegiatan bimtek Pengelolaan dana desa bagi aparatur Pemerintahan desa.


Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemkab Wajo, Herman membenarkan kegiatan bimtek pengelolaan keuangan desa itu.


"Iya memang sedang berlangsung bintek Bimbingan teknis operasional RAB desain berbasis Aplikasi di Hotel Aerotel Smile Makassar, mulai hari minggu 16 sampai hari ini 19 juni 2019, tapi untuk bintek pengelolaan Dana Desa bagi Aparatur Pemerintahan Desa yang dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 23 juni yang dilaksanakan LPKNI, saya no koment karena saya tidak tahu," jelasnya. (SUKRI)

TerPopuler