RADAR SULSEL.WAJO - Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo kembali melaksanakan rapat pansus lanjutan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo tahun 2018 tentang keuangan di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Senin (13/5/2019) lalu.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, H. Risman Lukman, didampingi Wakil Ketua II Rahman Rahim, dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Wajo, Ketua Bapemperda, Kepala BAPEDA, sertan Kepala Badan Keuangan Wajo.
Pada rapat pansus lanjutan itu, anggota DPRD Kabupaten Wajo mempertanyakan terkait defisit anggaran APBD Wajo 2018.
Kepala Keuangan Wajo, Andi Oddang yang hadir pada saat itu, membantah jika Wajo dikatakan defisit Anggaran Rp.76 Miliar yang selama ini digembar gemborkan Bupati Wajo Amran Mahmud.
"Sebenarnya bukan defisit, tapi tidak kecukupan kemampuan keuangan Daerah, karena pengaplikasian anggaran tidak pada tempatnya, dan dana transfer dari pusat dan provinsi juga tidak ada," katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Wajo, H.Risman Lukman, membenarkan apa yang dikatakan Kepala Badan Keuangan Wajo, Andi Oddang, jika meman tidak ada defisit anggaran sebanyak Rp. 67 milyar itu, tapi hanya kesalahan pengalokasian anggaran bukan pada tempatnya.
"Sesuai yang dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan, Andi Oddang tadi, bahwa ada kekeliruan dalam pengalokasian anggaran, sehinggah kedepan lebih cermat lagi, jadi tidak ada defisit anggaran hanya kesalahan penempatan,” jelas H. Risman.(Sukri)