RADARSULSEL.ID, SOPPENG - Himbauan kepada Instansi di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Soppeng agar terus memberikan inovasi dalam kinerjanya diutarakan oleh Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kaswadi saat menghadiri acara seleksi Top Five Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik Lingkup Pemkab Soppeng, di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Senin (30/7).
"Kepada seluruh instansi di Soppeng, saya minta untuk mencontoh SKPD yang telah berhasil terpilih menjadi inovator tahun ini"
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, maka terkait dengan hal itu sudah selayaknyalah pemerintah daerah bisa melahirkan inovasi inovasi tertentu terutama di bidang perekonomian demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Soppeng kedepan" tuturnya.
Dilansir dari Tribuntimur, dari 38 SKPD yang ada di Kabupaten Soppeng, hanya 17 SKPD yang berhasil meraih penghargaan untuk inovasi publik.