Terkait Penertiban APK, Pemda Kumpulkan Pimpinan Parpol -->

Terkait Penertiban APK, Pemda Kumpulkan Pimpinan Parpol

Sabtu, 03 Maret 2018, Maret 03, 2018
Soppeng - Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs HA Tenri Sessu, menghadiri Rapat koordinasi Persiapan Penertiban alat sosialisasi Cagub Sulawesi Selatan tahun 2018, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Jalan Salotungo, Kecamatan Lalabata, Kamis (3/3).

Sekda Soppeng didepan para pimpinan Parpol mengatakan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa pada masa tertentu itu diharapkan tidak ada lagi atribut-atribut  pasangan calon gubernur dan wakil gubernur  yang terpasang.

Tenrisessu mengatakan pertemuan ini merupakan langkah yang ditempuh untuk mencapai kesepakatan bersama tentang pencopotan atau pengambilan atribut yang ada kabupaten soppeng 

“Inilah tujuan kita bertemu hari ini  untuk  saling  memahami  saling mengevaluasi kepada semua stecholder yang terkait didalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” jelas Tenri.

Untuk itu  sesuai dengan kesepakatan bersama, lanjut Tenrisessu,  kami memberikan kesempatan kepada seluruh Pimpinan Parpol atau Simpatisannya untuk  membersihkan sendiri sampai waktu yang ditetapkan, dan kalaupun masih ada maka teman-teman dari Panwas, Polri, Pol PP dan instansi yang terkait akan membersihkan yang masih terpasang.

Ketua komisioner panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Soppeng Winardi  mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan sebelumnya bahwa teman-teman dari Parpol atau tim pendukung Parpol harus menertibkan atribut/alat sosialisasi  pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur selambat-lambatnya  24 Februari 2018.

“Namun setelah waktu yang ditentukan ternyata masih banyak  maka ditertibkan oleh Pol PP” Jelasnya.

untuk itu, Winardi meminta supaya ada kesepakatan bersama antara semua yang terkait untuk bersama-sama menertibkan  alat peraga kampanye (APK) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan.
Akhirnya disepakati bahwa hari Jumat tanggal 2 sd 3 Maret 2018 akan melakukan penurunan APK bersama anggota satuan polisi pamong praja (Pol PP) dengan tetap melakukan koordinasi bersama Pemerintahan Kecamatan, setiap Kapolsek Anggota PPK dan Panwascam masing-masing. (*)

TerPopuler