RADARSULSEL.ID, Advetorial - - Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melakukan kunjungan konsultasi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel), Kamis 1 Maret 2018.
Kunjungan konsultasi tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo tentang prosedur tetap pengadaan, peredaran, pengawasan dan pengendalian garam beryodium di Kabupaten Wajo.
Kunjungan Konsultasi Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo |
Sementara itu, kunjungan konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan referensi dan subtansi materi terkait Ranperda tersebut di Kantor DPRD Provinsi Sulsel. Ranperda tersebut sangat diperlukan mengingat dampak dari kekurangan zat yodium dalam tubuh sangat berbahaya khususnya bagi generasi bangsa ini.
"Bukan hanya karena banyaknya kasus yang ada di Wajo, tetapi kelanjutan dari pada generasi muda tersebut. Kita tau akibat dari kekurangan zat yodium mengakibatkan kebodohan, bisa berakibat cacat pada janin tumbuh kembang bisa jadi pendek (cebol),"ujar Ketua Komisi IV DPRD Wajo, Hj Husniaty HS.
Menurut, Hj Husniaty, masih banyak masyarakat yang menganggap sepele terkait hal tersebut. Dia juga menilai, begitu banyaknya garam yang beredar dipasaran berlebel yodium tetapi pada kenyataannya merupakan garam yang non yodium.
"Kunjungan konsultasi tersebut diterima langsung, Wakil Ketua Badan pembentukan peraturan daerah Bapak H.Alimuddin,SH,MH.,"ujar, Hj Husniaty Politisi PDI Perjuangan itu.
Dalam kunjungan konsultasi Komisi IV DPRD Kabupaten dihadiri, Hj husniaty Hs. Hj Andi Rini Awaru Passamula, Hj Andi Nurhaeda P, Andi Aminuddin, A.D Mayang, serta H Anwar MD, serta Hj. Irmayanti Arafah Daga. (Humas dan Protokoler DPRD Wajo)