Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Di Desa Kaluku, Siwa, Kembali Disorot.RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Tambang galian C jenis tanah urug kian menjamur di kecamatan pitumpanua, kabupaten Wajo, tepat di desa kaluku, menjadi sorotan publik. Tambang galian C jenis tanah urug tersebut milik pengusaha asal Pitumpanua berinisial H.S yang diduga tidak memiliki izin sebagaimana yang dipersyaratkan sebelum melakukan pertambangan. Akbar salah satu pemerhati lingkungan mengatakan bahwa kelakuan para pengusaha nakal yang melakukan penambangan tanpa mengantongi izin, tentu sangat mencoreng nama kabupaten Wajo. Selain tak mengantongi izin, lanjut Akbar kendaraan yang memuat tanah urug tersebut tidak menutup muatannya sehingga banyak tanah berserakan di jalan, saat hujan tiba tanah yang berserakan dijalan membahayakan pengguna jalan karena licin. "Seharusnya pemerintah dan tindak tegas para pengusaha tambang nakal tersebut selain perbuatannya melawan hukum juga bisa membahayakan para pengguna jalan akibat truck bermuatan material tidak menutup muatannya,". Jelasnya. Rabu (12/11/2025). Akbar menduga menjamurnya tambang ilegal di duga kuat pemerintah dan APH melakukan pembiaran, sehingga para pengusaha tambang nakal makin gencar lakukan aksinya. Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pemilik tambang (SUKRI). Editor : ENAL RASUL.
RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Tambang galian C jenis tanah urug kian menjamur di kecamatan pitumpanua, kabupaten Wajo, tepat di desa kaluku, me...






